Susunan Strafikasi
Masyarakat Belu
Membahas tentang struktur masyarakat tidak lain dari
pada mengulas tentang tingkatan- tingkatan dalam masyarakat yang ada dalam
suatu komunitas atau persekutuan tertentu. Yang tersusun dalam susunan atau
lapisan-lapisan dalam masyarakat yang disebut stratifikasi sosial. Pembagian
dan pembedaan masyarakat Belu dalam kelas-kelas hirarkis di bawah ini di
dasarkan pada turunan/ras yang ada sejak penduduk para pendatang sampai dengan
kejayaan zaman kerajaan.
Menurut H. J. Grijzen seperti dikutip dalam Tulisan
Rm. Florens Maxi Un Bria dalam “The Way To Happiness Of Belu People” bahwa
masyarakat Belu mengenal klasifikasi masyarakatnya atas 3 (tiga) golongan, yang
secara hirarkis terdiri dari :
1. Dasi
atau
golongan bangsawan yang menempati lapisan terpusat dan dari kelompok inilah
terpilih Loro / Liurai / Na’i yang akan memangku jabatan kepemerintahan secara
turun temurun.
2. Kelompok
kedua adalah Golongan Renu yang tidak lain adalah rakyat jelata
yang merdeka.
3. Kelompok
terakhir disebut Ata atauKlason yang merupakan
golongan hamba sahaya. Mereka yang masuk Jenilu, Atapupu) dalam golongan ini
biasanya merupakan tawanan perang yang dijadikan budak untuk melayani kebutuhan
masyarakat golongan renu atau golongan dasi. Perdagangan budak belian ini
sempat menjadi komoditi pada tahun 1892 (pada daerah Jenilu-Atapupu) sampai
pada akhirnya di awal abad 20-an Pemerintah Belanda mengeluarkan “Pax
Nederlandica” sehingga perdagangan budak dihapus.
Pembagian masyarakat Belu sendiri ditinjau dari segi
ekonomis terdiri dari klasifikasi “orang berpunya/the haves“ (Ema Mak
Soin) dan kelompok “orang miskin/the haves not “(Ema Kmukit).
Ukuran untuk menentukan dua macam kelas ini tergantung pada pendapatan yang ia
peroleh dan cara atau pola hidupnya setiap hari. Dari sudut politik
pemerintahan nasional, kita mengetahui bahwa penggolongan masyarakat Jawa atas
tiga golongan / tiga kelompok besar yang saling melengkapi satu dengan yang
lain. Dalam keterkaiatannya dengan struktur masyarakat Belu maka kita mengenal
beberapa kelompok /golongan masyarakat yang teridiri dari : Pertama adalah
kelompok teratas atau kelompok raja (Nain Oan) masuk kelompok priyayi.
-
Kelompok lain adalah kelompok masyarakat bawah (Hutun Renu) atau
marjinal dan orang kecil.
-
Antara dua kelompok itu ada kelompok penengah atau disebut Fukun dato.
Keterkaitan
antara ketiga kelompok utama tersebut terwujud dalam realisasi program dan
kerja nyata. Dalam hal ini, kelompok Raja berperan mengawasi pelaksanaan
pembangunan dan membuat putusan pemerintahan. Kelompok Hutun Renu sebagai
pelaksana program secara nyata. Sedangkan Fukun Dato akan berperan
sebagai mediator antara kedua kelompok tersebut. Perlu di catat di sini bahwa
dalam proses pengambilan keputusan (fui mutu lian-fui mtun ibun) secara
adat dengan korban bakaran.
Perlu
ditambahkan disini bahwa dalam jajaran dan tataran kelompok panututan raja atau
kerabatan horizontal yang dinamakan “klaken soman“Ada juga kelompok vertical
yang disebut “Tohu Larus Hudi Oan“. Dalam catatan sejarah lokal, menuturkan
bahwa di kerajaan Wewiku – Wehali ada 4 dato yang sangat berperan dalam
fungsinya sebagai mediator yaitu, Dato Leki Nahak Tamiru Usi Hawai Lerek (penguasa
daerah pesisir laut) atau yang disebut Meti Ketuik. Dato
Klisuk Rae dan Klisuk Lor yang menguasai daerah enclave laut
(hasan). Sedangkan Dato Mota menguasai daerah pesisir kali Benenai (Mota
Ninin Here Ninin). Sehingga sesekali dalam kurun waktu tertentu seorang
Dato wajib membawah upeti kepada rajanya.
Sumber : Buku Statistik Kabupaten Belu Dalam Angka
©johnberek99.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar