Agar dapat menghasilkan sebuah konsep
perencanaan dan kebijakan secara komprehensif serta berkelanjutan, maka data
dan informasi memiliki peran yang utama. Data (datum) adalah seperangkat fakta
tentang sesuatu kejadian atau keadaan, serta informasi adalah data yang
diproses menjadi makna tertentu bagi penggunanya. Oleh karena informasi berasal
dari data, maka keabsahan (validity) sebuah informasi tergantung dari mutu
datanya. Melalui data pulalah sebuah proses evaluasi akan menghasilkan
alternatif informasi bagi tim perencana terhadap perumusan yang berhubungan
dengan kebijakan pembangunan. Hingga selanjutnya sebagai informasi yang akan
dibutuhkan, dimanfaatkan, dan dikembangkan bagi keperluan perencanaan, mutu
informasi akan tergantung pada sistem penanganannya. Penanganan data dan sistem
informasi secara koordinatif pada sebuah organisasi telah merupakan kegiatan
tersendiri yang spesifik.
Berdasarkan UU
No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang
bertujuan untuk mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan; menjamin
terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar daerah, antar
ruang, antar waktu, antar fungsi pemerintah maupun antara Pusat dan Daerah;
menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran,
pelaksanaan, dan pengawasan; mengoptimalkan partisipasi masyarakat; menjamin
tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan
berkelanjutan, adalah proses pelaksanaan pembangunan yang harus direncanakan
berdasarkan mutu data yang dapat dipertanggungjawabkan. Ditegaskan pula melalui
UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan bahwa
perencanaan pembangunan di daerah harus berdasarkan pada data dan informasi,
serta Pemerintah Daerah harus membangun sistem informasi daerah yang
terintegrasi secara nasional.
Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Nusa Tenggara Timur yang
dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 11 Tahun
2008, memiliki tugas pokok melaksanakan penyusunan pelaksanaan kebijakan daerah
di bidang perencanaan pembangunan daerah.
BAPPEDA
sebagai unsur pembantu pimpinan Pemerintah Provinsi dalam bidang perencanaan
pembangunan wilayah secara konprehensif, membutuhkan data dan informasi dari
berbagai sektor dan institusi secara horisontal maupun vertikal. Data dan
informasi akan diolah sebagai komponen perencanaan dan program pelaksanaan
pembangunan daerah berdasarkan kesamaan persepsi dan tujuan di antara para
penyedia, penanganan, hingga pengguna data sebagai kegunaan sistem informasi
yang handal. Kehandalan tersebut telah mencakup terpenuhinya aspek yakni sistem
pengumpulan data, standarisasi data, hingga sinkronisasi dalam memproduksi
data.
Menyadari
kenyataan, betapa pentingnya data dalam suatu proses perencanaan, maka penulis terdorong
untuk menulis Kertas Kerja Perseorangan (KKP) dengan judul “RENCANA KERJA PENINGKATAN KINERJA PENGUMPULAN DAN PENYUSUNAN DATA
DASAR BIDANG PRODUKSI PADA SUB BIDANG PRODUKSI BAPPEDA PROVINSI NUSA TENGGARA
TIMUR”
B.
ISU
AKTUAL.
Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi Sub Bidang
Produksi Pada Bidang Perencanaan Pembangunan II Badan Perencana Pembangunan
Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur belum seluruhnya dijalankan secara optimal.
Dengan demikian dapat dirumuskan masalah sebagai berikut : ”Bagaimana Mengoptimalkan
Pengumpulan dan Penyusunan Data Dasar Perencanaan Pembangunan Bidang Produksi”.
Berdasarkan rumusan masalah di atas, Penulis mengangkat
judul Kertas Kerja Perseorangan : ”Rencana
Kerja Peningkatan Kinerja Penyusunan Dokumen Perencanaan Sub Bidang Produksi Pada
Bidang Perencanaan Pembangunan II Bappeda Provinsi Nusa Tenggara Timur”.
C.
LINGKUP PEMBAHASAN.
Dalam pembahasan Kertas Kerja Perseorangan (KKP) ini meliputi
pemahaman akan tugas pokok dan fungsi bidang tugas Sub Bidang Produksi pada
Bidang Perencanaan Pembangunan II Provinsi Nusa Tenggara Timur, dalam
peningkatan kinerja dengan teknik analisis manajemen untuk mengidentifikasi
faktor-faktor internal dan ekternal dengan memperhatikan faktor pendorong dan
penghambat, faktor peluang dan tantangan serta mencari strategi yang tepat demi
tercapainya peningkatan kinerja pengumpulan dan penyusunan data dasar
perencanaanpembangunan bidang produksi.
D.
METODE
PENGUMPULAN DATA.
Metode yang digunakan dalam penukisan ini adalah
pengamatan langsung dan studi dokumen.
E.
SISTIMATIKA
PENULISAN.
Adapun yang menjadi sistimatika dalam penulisan adalah
sebagai berikut :
1.
BAB I PENDAHULUAN yang terdiri dari : 1) Latar Belakang,
disini akan digambarkan mengenai perencanaan pembangunan partisipatif (participatory
Planning) dalam hubungannya dengan pengumpulan dan penyusunan data dasar; 2) Isu
Aktual atau permasalahan. Yang menjadi isu aktual dalam tulisan ini adalah ”Belum Optimalnya
Pengumpulan dan Penyusunan Data Dasar Perencanaan Pembangunan Bidang Produksi” 3) Lingkup bahasan, akan dijelaskan berkaitan dengan
tugas pokok dan fungsi dalam peningkatan kinerja dengan teknik analisa SWOT; 4)
Metode pengumpulan data adalah dengan menggunakan metode penelaahan kepustakaan
dan sistimatika penulisan.
2.
BAB II GAMBARAN KEADAAN, yang terdiri dari 1) gambaran
tentang visi, misi, tujuan, sasaran, dan strategi yang digunakan dalam rangka
pencapaian tujuan; 2) Keadaan sekarang, disini akan digambarakan keadaan
Sumberdaya Manusia; 3) Keadaan yang diinginkan pada masa yang akan datang.
3.
BAB III IDENTIFIKASI DAN PEMECAHAN MASALAH, terdiri dari
: 1) faktor-faktor internal dan faktor-faktor eksternal; 2) Evaluasi Faktor
Internal dan Faktor Eksternal; 3) Peta Posisi Kekuatan; 4) Perumusan Tujuan dan
Sasaran; 5) Strategi dan Rencana Tindak.
4.
BAB IV PENUTUP, yang akan mengetengahkan tentang
kesimpulan akhir dari tulisan ini.
BAB II
GAMBARAN KEADAAN SEKARANG
A.
GAMBARAN
UMUM.
Berdasarkan peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah
Provinsi Nusa Tenggara Timur mempunyai Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, serta
Program dan Kegiatan yang didukung dengan Sumberdaya Aparatur yang handal, dan
memiliki integritas yang cukup yang dapat digambarkan dalam data pegawai dan
data sarana prasarana sebagai berikut :
1.
Pengelolaan SdM.
Guna mendukung kelancaran
pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, maka ditempatkan pegawai sejumlah 125 orang
pada Bappeda Provinsi Nusa Tenggara Timur keadaan 31 Desember 2011 dengan
rincian sebagai berikut :
Tabel 1. Jumlah Pegawai Berdasarkan
Bidang.
No.
|
Uraian
|
Jumlah PNS
(orang)
|
Laki-laki
|
Perempuan
|
Jumlah
|
1.
|
Sekretariat
|
35
|
12
|
47
|
2.
|
Bidang PP I
|
12
|
8
|
20
|
3.
|
Bidang PP II
|
11
|
5
|
16
|
4.
|
Bidang PP III
|
9
|
4
|
13
|
5.
|
Bidang PP IV
|
7
|
5
|
12
|
6.
|
SPADU-KPLI
|
6
|
1
|
7
|
7.
|
Fungsional Perencana
|
7
|
3
|
10
|
Jumlah
|
87
|
38
|
125
|
Tabel 2. Jumlah PNS Bappeda Provinsi
NTT Berdasarkan Tingkat Pendidikan :
No.
|
Pendidikan
|
Jumlah PNS
(orang)
|
Laki-laki
|
Perempuan
|
Jumlah
|
1.
|
Doktoral (S3)
|
3
|
-
|
3
|
2.
|
Pasca Sarjana (S2)
|
9
|
3
|
12
|
3.
|
Sarjana (S1)
|
34
|
17
|
51
|
4.
|
Diploma III
|
4
|
9
|
13
|
5.
|
SLTA
|
35
|
9
|
44
|
6.
|
SLTP
|
2
|
-
|
2
|
7.
|
SD
|
2
|
-
|
2
|
Jumlah
|
87
|
38
|
125
|
Tabel 3. Komposisi Pegawai
Berdasarkan Kepangkatan/Golongan
No.
|
Pangkat/Golongan
|
Jumlah PNS
(orang)
|
Laki-laki
|
Perempuan
|
Jumlah
|
1.
|
Pembina Utama Madya (IV/d)
|
-
|
-
|
-
|
2.
|
Pembina Utama Muda (IV/c)
|
1
|
-
|
1
|
3.
|
Pembina Tingkat I (IV/b)
|
1
|
-
|
1
|
4.
|
Pembina (IV/a)
|
4
|
1
|
5
|
5.
|
Penata Tingkat I (III/d)
|
9
|
4
|
13
|
6.
|
Penata (III/c)
|
11
|
6
|
17
|
7.
|
Penata Muda Tingkat I (III/b)
|
16
|
8
|
24
|
8.
|
Penata Muda (III/a)
|
20
|
10
|
30
|
9.
|
Pengatur Tingkat I (II/d)
|
2
|
5
|
7
|
10.
|
Pengatur (II/c)
|
3
|
2
|
5
|
11.
|
Pengatur Muda Tingkat I (II/b)
|
13
|
2
|
15
|
12.
|
Pengatur Muda (II/a)
|
5
|
-
|
5
|
13.
|
Juru Tingkat I (I/d)
|
-
|
-
|
-
|
14.
|
Juru (I/c)
|
-
|
-
|
-
|
15.
|
Juru Muda Tingkat I (I/b)
|
2
|
-
|
2
|
16.
|
Juru Muda (I/a)
|
-
|
-
|
-
|
Jumlah
|
87
|
38
|
125
|
Tabel 4. Jumlah Jabatan Struktural
No.
|
Jabatan
Struktural
|
Eselon
|
Jumlah PNS
(orang)
|
Laki-laki
|
Perempuan
|
Jumlah
|
1.
|
Kepala Bappeda
|
II A
|
1
|
-
|
1
|
2.
|
Sekretaris
|
III A
|
1
|
-
|
1
|
3.
|
Kepala Bidang
|
III A
|
4
|
-
|
4
|
4.
|
Kepala Sub Bagian
|
IV A
|
3
|
-
|
3
|
5.
|
Kepala Sub Bidang
|
IV A
|
5
|
3
|
8
|
Jumlah
|
14
|
3
|
17
|
Tabel 5. Jumlah Jabatan Fungsional
No.
|
Jabatan
Fungsional
|
Jumlah PNS
(orang)
|
Laki-laki
|
Perempuan
|
Jumlah
|
1.
|
Pranata Humas
|
2
|
-
|
2
|
2.
|
Pustakawan
|
2
|
-
|
2
|
3.
|
Arsiparis
|
-
|
1
|
1
|
4.
|
Perencana
|
7
|
3
|
10
|
Jumlah
|
11
|
4
|
15
|
2.
Sarana dan Prasarana.
1)
Tanah :
3 bidang.
2)
Gedung dan Bangunan :
3 buah.
3)
Asset tetap lainnya : unit
B.
VISI,
MISI, TUJUAN DAN SASARAN.
1. Visi.
Visi Bappeda dirumuskan dengan memperhatikan Visi Kepala
Daerah yang ditetapkan dalam RPJMD 2009 – 2013 yaitu Terwujudnya Masyarakat Nusa
Tenggara Timur yang Berkualitas, Sejahtera, Adil dan demokratis, Dalam Bingkai
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berdasarkan visi Provinsi Nusa Tenggara Timur,
maka visi Bappeda ditetapkan sebagai berikut : ”Terwujudnya Perencanaan Pembangunan
Daerah yang Berkualitas, Transparan, Berkeadilan dan Berkelanjutan”.
2. Misi.
Visi lebih lanjut dijabarkan dalam misi yang menajdi
tanggungjawab Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Nusa Tenggara
Timur. Dengan pernyataan misi diharapkan seluruh anggota organisasidan pihak
yang berkepentingan dapat mengetahui dan mengenal keberadaan serta peran
instansi pemerintah dalam menyelenggarakan tugas pemerintah. Oleh karena itu
misi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai
berikut :
1)
Meningkatkan kualitas aparat perencana pembangunan.
2)
Meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan.
3)
Meningatkan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi
perencanaan pembangunan.
4)
Meningkatkan koordinasi pengendalian dan evaluasi
pelaksanaan rencana.
5)
Meningkatkan kualitas data dan informasi perencanaan
pembangunan.
6)
Mendorong keberlanjutan pencapaian hasil pembangunan yang
telah ada atau melaksanakan fungsi stabilisasi pembangunan.
3. Tujuan.
1)
Meningkatkan kualitas SdM perencana pembangunan.
2)
Meningkatkan efisien dan efektivitas kinerja SDM
perencana pembangunan.
3)
Menyusun sistem perencanaan yang sesuai dengan kondisi
lokal.
4)
Mendukung perencanaan pembangunan nasional dan akomodatif
terhadap perubahan yang terjadi.
5)
Meningkatkan prinsip keterbukaan terhadap setiap agenda
pembangunan daerah.
6)
Menguatkan aspek akuntabilitas dalam setiap perencanaan pembangunan.
7)
Membangun manajemen koordinasi yang memadai dalam proses
pengendalian pembangunan.
8)
Mewujudkan suatu sistem penyusunan data dan evaluasi
pembangunan daerah.
9)
Menetapkan konsensus mengenai siapa memiliki data apa.
10)
Menetapkan model relasi dan informasi untuk memenuhi
parameter-parameter perencanaan pembangunan.
11)
Mendukung
kontinuitas perencanaan pembangunan.
12)
Memantapkan stabilitasi pembangunan melalui perencanaan
yang terarah.
4. Sasaran.
1)
Meningkatnya kualitas SdM Perencana pembangunan melalui
pendidikan formal dan teknis fungsional.
2)
Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan
keuangan Bappeda.
3)
Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan
program dan kegiatan.
4)
Menyusun rancangan produk hukum daerah yang mengatur
perencanaan pembangunan daerah.
5)
Melaksanakan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan
daerah.
6)
Meningkatkan konsistensi antara perencanaan dan
penganggaran serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan
pembangunan.
7)
Menyesuaikan dokumen perencanaan daerah dengan
perencanaan pembangunan nasional.
8)
Meningkatkan koodinasi, sinkronisasi perencanaan
pembangunan.
9)
Meningkatkan kualitas evaluasi, penelitian dan kajian.
10)
Meningkatkan koordinasi, monitoring dan evaluasi
pelaksanaan pembangunan didaerah.
11)
Meningkatkan sarana dan prasarana serta fasilitasi
perencanaan pembangunan dengan stakeholder.
12)
Meningkatkan fasilitas pendukung data perencana
pembangunan.
13)
Menyusun standarisasi penyusunan data, memperbaiki sistem
pengambilan data dan informasi dan penyimpanan.
14)
Menyusun rencana pembangunan dalam rentan jangka pendek,
menengah dan panjang.
15)
Menentukan prioritas-prioritas pembangunan yang dijadikan
standar prestasi pembangunan.
5. Program.
1.
Peningkatan SdM Aparatur.
2.
Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Perencanaan Pembangunan
Daerah.
3.
Peningkatan sistim pelaporan capaian kinerja dan
keuangan.
4.
Pelayanan Administrasi Perkantoran.
5.
Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur.
6.
Perencanaan Pembangunan Ekonomi.
7.
Perencanaan Sosial Budaya.
8.
Perencanaan Prasarana Wilayah dan Sumber Daya Alam.
9.
Perencanaan Tata Ruang.
10.
Kerjasama Pembangunan.
11.
Pengendalian Pemanfaatan Ruang.
12.
Perencanaan Pembangunan Daerah.
13.
Pengembangan Data dan Informasi.
6. Kegiatan.
1.
Bimtek implementasi peraturan perundang-undangan.
2.
Peningkatan kemampuan teknis aparat perencana.
3.
Sosialisasi kebijakan perencanaan pembangunan daearah.
4.
Bimtek tentang perencanaan pembangunan daerah.
5.
Penyusunan laporan capaian kerja dan ikthisar realisasi
kinerja SKPD.
6.
Penyusunan indikator ekonomi daerah.
7.
Penyusunan perencanaan pengembangan ekonomi masyarakat.
8.
Koordinasi perencanaan pembangunan bidang ekonomi.
9.
Penyusunan tabel input output daerah.
10.
Koordinasi penyusunan masterplan pendidikan.
11.
Koordinasi perencanaan pembangunan bidang sosial dan
budaya.
12.
Monitoring, evaluasi dan pelaporan.
13.
Koordinasi penyusunan masterplan prasarana perhubungan
daerah.
14.
Koordinasi penyusunan masterplan SDA dan lingkungan hidup.
15.
Penyusunan kebijakan tentang penyusunan data ruang.
16.
Sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang rencana
tata ruang.
17.
Rencana penyusunan tata ruang wilayah.
18.
Penyusunan rencana detail tata ruang kawasan.
19.
Rakor tentang rencana tata ruang.
20.
Pelatihan aparat dalam perencanaan tata ruang.
21.
Survey dan pemetaan.
22.
Koordinasi dan fasilitasi penyusunan rencana tata ruang
lintas kabupaten/kota.
23.
Koordinasi kerjasama wilayah perbatasan.
24.
Koordinasi kerjasama pembangunan antar daerah.
25.
Fasilitasi kerjasama dengan dunia usaha/lembaga.
26.
Koordinasi dalam upaya pemecahan masalah-masalah daerah.
27.
Penyusunan kebijakan pengendalian pemanfaatan ruang.
28.
Pengawasan pemanfaatan ruang.
29.
Koordinasi dan fasilitasi pengendalian pemanfaatan ruang
lintas kab./kota.
30.
Sosialisasi kebijakan pengendalian pemanfaatan ruang.
31.
Koordinasi penyusunan laporan kinerja pemerintah.
32.
Koordinasi penyusunan laporan LKPJ.
33.
Pengumpulan, updating dan analisa data informasi capaian
kinerja program kegiatan.
34.
Penyusunan dan pengumpulan data informasi kebutuhan
penyusunan dokumen perencana.
35.
Penyusunan data dan analisis data informasi perencanaan
kawasan rawan bencana.
36.
Penyusunan dan analisis data data informasi perencanaan
pembangunan daerah.
37.
Penyusunan profil daerah.
38.
Pengembangan partisipasi masyarakat dalam perumusan
program dan kebijakan pelayanan publik.
39.
Penyusunan rancangan RPJMD.
40.
Penyelenggaraan musrenbang RPJMD.
41.
Penetapan RPJMD.
42.
Penyusunan rancangan RKPD.
43.
Penyelenggaraan musrenbang RKPD.
44.
Penetapan RKPD.
7. Tugas Pokok dan Fungsi.
Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas
Jabatan Struktural di Lingkungan Inspektorat, Bappeda, dan Lembaga Teknis Daera
Provinsi Nusa Tenggara Timur, maka Sub Bidang Produksi mempunyai tugas pokok
dan uraian tugas sebagai berikut :
1.
Tugas
Pokok.
Merencanakan
dan Melaksanakan Kegiatan Sub Bidang Produksi Berdasarkan Ketentuan dan
Prosedur yang Berlaku Agar Terwujudnya Perumusan Kebijakan Teknis Perencanaan
Pembangunan di bidang Produksi.
2.
Fungsi dan Uraian Tugas.
a.
Menyusun rencana kegiatan Sub Bidang Produksi berdasarkan
langkah-langkah operasional bidang dan hasil evaluasi tahun sebelumnya serta
sumber data yang ada untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas.
b.
Membagi tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan dengan
memberi arahan sesuai dengan permasalahan dan bidang masing-masing agar
tercapai efektivitas pelaksanaan tugas.
c.
Memeriksa hasil kerja bawahan untuk menentukan
permasalahan dan merumuskan upaya pemecahannya.
d.
Melakukan pengumpulan dan penyusunan data dasar
perencanaan pembangunan di Sub Bidang Produksi agar tersedia data dasar sesuai
kebutuhan program Tugas Pokok Sub Bidang Produksi.
e.
Menyiapkan bahan penyusunan program produksi yang akan
dituangkan ke dalam rencana kerja
Pemerintah Daerah maupun RPJMD dan RPJPD agar tersusunnya program yang
berorientasi hasil.
f.
Menyiapkan bahan penyusunan program produksi yang akan
diusulkan dalam Rakorbang Provinsi, Lintas Kabupaten/Kota maupun Rakorbangnas
agar terwujudnya sinergitas perencanaan pembangunan.
g.
Menyiapkan bahan usulan di bidang produksi untuk
dirumuskan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Skala Prioritas Pembangunan
Daerah agar tersusunnya Kebijakan Umum Anggaran yang transparantif.
h.
Melakukan inventaris data, informasi dan permasalahan
aktual yang berkaitan dengan bidang produksi agar tersedia data dan informasi
yang akurat.
i.
Melakukan koordinasi kegiatan dengan satuan
kerja/instansi dan pihak-pihak terkait untuk mendapatkan masukan guna
kelancaran pelaksanaan tugas.
j.
Membuat laporan bulanan, triwulan dan tahunan dan hasil pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
sesuai dengan sumber data yang ada dan berdasarkan kegiatan yang telah
dilakukan untuk dipergunakan sebagai bahan masukan.
k.
Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan
atasan, baik secara lisan maupun tertulis sesuai dengan tugas dan fungsinya
untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
C. PENGUKURAN DAN EVALUASI PENCAPAIAN KINERJA.
1. Tujuan Pengukuran Kinerja.
1.
Meningkatnya kualitas SdM Perencana pembangunan melalui
pendidikan formal dan teknis fungsional.
2)
Meningkatkan koodinasi, sinkronisasi perencanaan
pembangunan.
2. Tabel Pengukuran Kinerja.
Tabel
2.1. Pengukuran Kinerja
Sasaran
|
Indikator Sasaran
|
Rencana Tingkat Capaian (target)
|
Realisasi
|
Presentase Pencapaian Tencana Tingkat Capaian
|
Meningkatnya
kualitas SdM Perencana pembangunan melalui pendidikan formal dan teknis
fungsional
|
Terwujudnya perencanaan
pembangunan daerah yang bermutu, terpadu, terarah dan berkelanjutan serta
selaras antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota
|
Tersedianya data
base spasial dan non spasial Bidang Produksi 6 dok
|
6 dok
|
100 %
|
Tabel 2.2. Kinerja Sekarang dan Yang
Akan Datang
No.
|
Tujuan
|
Sasaran
|
Indikator
|
Satuan Kinerja
|
Kinerja Sekarang
|
Yang Akan Datang
|
Trw I
|
Trw II
|
Trw III
|
Trw IV
|
1.
|
Meningkatkan Kompetensi melalui Diklat
|
Meningkatnya Kinerja Aparatur
|
INPUT :
|
|
|
|
|
|
|
SDM
|
Orang
|
-
|
2
|
2
|
2
|
1
|
Dana
|
Rp. (Juta)
|
-
|
30
|
30
|
30
|
15
|
Waktu
|
Hari
|
-
|
5
|
5
|
5
|
5
|
OUTPUT :
|
|
|
|
|
|
|
Terlatihnya Aparatur
|
Orang
|
-
|
2
|
2
|
2
|
1
|
OUTCOME
|
|
|
|
|
|
|
Tersedianya Aparatur yang terampil
|
Orang
|
-
|
2
|
2
|
2
|
1
|
BAB III
GAMBARAN KEADAAN YANG DIINGINKAN
A.
TUJUAN
DAN SASARAN KINERJA.
1.
Tujuan.
Meningkatkan koordinasi dan
kompetensi melalui Diklat Aparatur.
2.
Sasaran.
Meningkatkan kinerja aparatur perencana.
B.
TINGKAT
KINERJA YANG DIINGINKAN.
Tabel 3.1.
Pengukuran Kinerja
NO
|
KEGIATAN
|
ASPEK
YANG DINILAI
|
TARGET
|
REALISASI
|
|
|
1
|
Penyusunan dan pengumpulan data informasi kebutuhan
penyusunan dokumen perencana
|
Jumlah dana yang tersedia
|
100%
|
100%
|
|
Jumlah pegawai yang mengikuti Diklat
|
100%
|
100%
|
|
Jumlah pegawai yang terampil
|
100%
|
100%
|
|
Terpenuhinya pelayanan akan data
|
100%
|
100%
|
|
Peningkatan kepuasan pengguna data
|
100%
|
100%
|
|
C.
KERANGKA
PENGUKURAN KINERJA.
Tabel
3.2. Penentuan Sasaran dan Kinerja Yang Akan Datang
No.
|
Tujuan
|
Sasaran
|
Indikator
|
Satuan Kinerja
|
Kinerja Sekarang
|
Yang Akan Datang
|
Trw I
|
Trw II
|
Trw III
|
Trw IV
|
1.
|
Meningkatkan Kompetensi melalui Diklat
|
Meningkatnya Kinerja Aparatur
|
INPUT :
|
|
|
|
|
|
|
SDM
|
Orang
|
-
|
2
|
2
|
2
|
1
|
Dana
|
Rp. (Juta)
|
-
|
30
|
30
|
30
|
15
|
Waktu
|
Hari
|
-
|
5
|
5
|
5
|
5
|
OUTPUT :
|
|
|
|
|
|
|
Terlatihnya Aparatur
|
Orang
|
-
|
2
|
2
|
2
|
1
|
OUTCOME
|
|
|
|
|
|
|
Tersedianya Aparatur yang terampil
|
Orang
|
-
|
2
|
2
|
2
|
1
|
BAB
IV
IDENTIFIKASI
DAN PEMECAHAN MASALAH
A. IDENTIFIKASI
FAKTOR INTERNAL DAN FAKTOR EKSTERNAL.
Implementasi alat analisis manajemen yang dipakai adalah
analisa SWOT. Analisa SWOT adalah suatu proses merinci keadaan lingkungan internal
dan ekternal guna mengetahui dan menghasilkan informasi tentang faktor-faktor
yang mempengaruhi keberhasilan organisasi kedalam kategori kekuatan
(Strenghts), Kelemahan (Weaknesses), Peluang (Opportunities), dan ancaman
(Threasts), sebagai dasar untuk mencantumkan tujuan , sasaran serta strategi
mencapainya, sehingga organisasi memiliki keunggulan meraih masa depan yang
lebih baik.
Untuk mengoptimalkan pengumpulan dan penyusunan data dasar
perencanaan pembangunan bidang produksi pada Bappeda Provinsi NTT, maka dengan
analisis SWOT kita dapat mengidentifikasikan faktor-faktor internal dan
eksternal, yang dapat diuraikan sebagai berikut :
1.
Faktor
Internal.
Yang dimaksud dengan faktor internal
adalah kondisi lingkungan atau faktor yang berasal dari dalam Organisasi atau
Instansi merupakan faktor yang berpengaruh terhadap pencapaian, yang meliputi :
a.
Strenghts
(Kekuatan) terdiri dari :
S1.
Adanya Komitmen dari Pimpinan.
Terlihat
dari adanya fakta integritas antara aparatur tentang peningkatan kinerja.
S2.
Tersedianya Jumlah Aparatur.
Secara
kuantitas aparatur cukup.
S3.
Adanya Dukungan Dana.
Sumber
dana yang tersedia baik dari APBD, APBN maupun NGO.
b.
Weaknesses
(Kelemahan) terdiri dari :
W1.
Belum meratanya kapasitas analitik SdM Perencana.
Secara
jumlah cukup, namun secara kualitas belum merata.
W2.
Sulitnya Mendapatkan Data.
Terlihat
dari sulitnya mengakses data.
W3.
Belum tersedianya Standard Operating
Operasional (SOP)
Belum
adanya suatu standar operasional pengumpulan dan penyusunan data sebagai acuan.
2.
Faktor
Eksternal.
Yang dimaksud
dengan faktor eksternal adalah kondisi lingkungan yang berasal dari luar
organisasi atau Instansi atau diluar Unit Kerja yang berpengaruh terhadap
pencapaian kerja, yang meliputi :
a.
Opportunities
(Peluang) terdiri dari :
O1.
Adanya koordinasi dengan SKPD terkait.
Dalam
hal pengumpulan data koordinasi dengan SKPD terkait menjadi sangat penting.
O2.
Adanya peningkatan Kebutuhan Data.
Data
sangat penting dibutuhkan dalam pembuatan dokumen perencanaan, kajian-kajian, dan lain-lain.
O3.
Adanya Tawaran Diklat Perencanaan.
Guna
meningkatkan kompetensi dari aparatur, setiap tahun selalu ada tawaran untuk
mengikuti Diklat perencanaan bagi aparatur perencana yang berasal dari NGO.
b.
Threats
(Ancaman) terdiri dari :
T1.
Adanya Sikap Apatis dari Masyarakat.
Karena
ada banyak sumber data, maka ada banyak data yang dapat dapat diakses, keadaan
ini memungkinkan terdapat perbedaan data antara sumber data tersebut yang pada
akhirnya akan timbul apatis dari masyarakat tentang kebedaan data tersebut.
T2.
Adanya Ego Sektor.
Dengan
adanya ego sektor, maka akan sulit untuk mengakses data dari sektor tersebut.
T3.
Rendahnya pemahaman SdM SKPD.
Tidak
semua apatur paham tentang data, oleh sebab itu akan akan berdampak pada data
yang disajikan.
Gambar dari analisis SWOT seperti terlihat pada tabel 4.1.
Tabel 4.1. Identifikasi Faktor Internal dan Eksternal.
No.
|
Faktor Internal
|
S1
|
Adanya Komitmen dari Pimpinan
|
W1
|
Belum meratanya kapasitas analitik SdM
Perencana
|
S2
|
Tersedianya Jumlah Aparatur
|
W2
|
Sulitnya Mendapatkan Data
|
S3
|
Adanya Dukungan Dana
|
W3
|
Belum tersedianya Standard Operating
Operasional (SOP)
|
|
Faktor Eksternal
|
O1
|
Adanya koordinasi dengan SKPD terkait
|
T1
|
Adanya Sikap Apatis dari Masyarakat
|
O2
|
Adanya peningkatan Kebutuhan Data
|
T2
|
Adanya Ego Sektor
|
O3
|
Adanya tawaran Diklat Perencanaan
|
T3
|
Rendahnya pemahaman SdM SKPD terkait
|
B. EVALUASI
FAKTOR INTERNAL DAN EKSTERNAL.
Berdasarkan hasil identifikasi faktor internal dan faktor eksternal
selanjutnya dapat dilakukan analisis untuk mengetahui tingkat kekuatan
masing-masing faktor baik faktor internal maupun eksternal seperti pada Tabel 4.2,
dan Tabel 4.3.